Medan (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Utara (BP3MI Sumut) terus melakukan peningkatan kompetensi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Negara ASEAN.
"Peningkatan kompetensi itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ucap Kepala BP3MI Sumut Harold Hamonangan melalui Pejabat Fungsional Pengantar Kerja B3MI Sumut, Lucky Adi Pramono di Medan, Senin.
Atas dasar itu, Lucky mengatakan BP3MI Sumut terus memfasilitasi para PMI agar lebih berkompeten bekerja di negara-negara Asia Tenggara dan lainnya.
"Kebanyakan PMI yang bekerja di negara ASEAN itu di Malaysia yang mencapai 90 sampai 95 persen, sebagian lagi ada di Singapura dan Brunei Darussalam," ucapnya.
Ia mengatakan, PMI yang bekerja di Malaysia tersebut didominasi di bidang manufaktur, kilang, konstruksi, pertanian, pertambakan dan lainnya. Sedangkan untuk sektor informal hampir dikatakan nihil.
"Tercatat, pembukaan pekerja di Malaysia pada 2022 lalu mencapai 12.000 PMI yang berasal dari Sumut, sedangkan tahun sebelumnya masih masa COVID-19," ujarnya.
BP3MI Sumut tingkatkan kompetensi PMI di Negara ASEAN
Senin, 8 Mei 2023 9:31 WIB 2048