Medan (ANTARA) - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap enam pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku berjumlah enam orang, tiga diantaranya berusia anak-anak yakni MR, PS, BB. Sedangkan tiga pelaku lainnya sudah dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19).
"Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/4) sekira pukul 16.30 WIB," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu.
Fathir menyebutkan korban penganiayaan yang berumur 15 tahun, dan sempat dibawa ke RSUP Adam Malik Medan.
"Namun pada hari Senin (17/4), korban di nyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Ia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku, bermula dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satreskrim Polrestabes Medan.