Madina (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menyebutkan belum bisa mengawasi sepenuhnya penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram ke masyarakat apakah tepat sasaran atau belum.
Hal itu dikarenakan, data jumlah penggunaan gas melon tersebut tidak diberikan oleh pihak agen dan keterbatasan anggaran pengawasan.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Parlin Lubis yang dikonfirmasi, Sabtu (15/2) mengungkapkan, pengawasan LPG subsidi di daerah itu pihaknya hanya dapat mengawasi pada tingkat agen saja.
Sedangkan untuk pemantauan pada tingkat pangkalan dan masyarakat penerima apakah sudah tepat sasaran atau tidak belum bisa dilakukan secara optimal.
"Saat ini kami baru bisa mengawasi pada tingkat agen. Kami tidak memiliki data siapa saja yang berhak menerima LPG di tingkat desa. Namun kami sudah menyurati seluruh agen dan meminta data warga pemanfaat gas elpiji tiga kilogram. Yang mengetahui data tersebut adalah pangkalan yang ada di desa," katanya.
Parlin Lubis mengungkapkan, jika kebutuhan gas subsidi di daerah itu mencapai 11.604 MT per tahunnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan itu, sudah meliputi kebutuhan RT, usaha mikro dan nelayan.
Quota itu diajukan Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution kepada Biro Perekonomian Pemprov Sumut melalui surat bernomor 510/5230/DISDAG/2024 tanggal 1 November 2025. Ajuan quota 11.604 MT itu terbagi untuk rumah tangga sasaran sebanyak 7.396 MT; usaha mikro 3.558 MT dan nelayan sasaran 650 MT.
Usulan quota yang diajukan pemerintah ini meningkat dari tahun 2024 sebanyak 9.062 MT dari usulan 8.500 MT.
Namun, hingga awal Pebruari ini Pemkab Madina belum menerima balasan apakah quota sesuai usulan atau tidak.
“Ajuan ini lebih banyak dibanding tahun lalu,” ujarnya.
Di Kabupaten Mandailing Natal sendiri memiliki lima agen untuk memasok gas LPG tersebut. Adapun ke lima distributor gas LPG itu adalah PT Indomigas Mandiri, PT Sinar Habibah Gas di Kotanopan, PT Koperasi Mitra Manindo di Kayulaut, PT Madina Gas Lestari di Desa Sarak Matua, dan PT Panca Hammar Lestari di Pasar Baru Panyabungan.
Untuk memastikan kebutuhan LPG menjelang Ramadhan dan lebaran Dinas Perdagangan Madina juga akan melakukan berbagai upaya agar LPG tiga kilogram di wilayah itu terus tersedia sehingga tidak ada pihak yang dirugikan pada bulan Ramadhan dan Lebaran 2025 nantinya.