Kemudian personel melakukan penyelidikan dengan menggunakan video yang beredar, yakni video ketika korban sedang dianiaya oleh pelaku yang berjumlah enam orang.
"Motif pelaku menganiaya, karena merasa emosi ketika korban melaksanakan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit," katanya.
Fathir menjelaskan para pelaku sudah dalam penanganan, dan juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang anak masih di bawah umur meninggal dunia.
Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.
"Para pelajar agar dapat menjadikan kasus penganiayaan tersebut sebagai pembelajaran kaitannya dengan tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku," kata Fathir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Medan tangkap pelaku penganiayaan korban meninggal dunia
Polrestabes Medan tangkap pelaku penganiayaan korban hingga meninggal dunia
Minggu, 7 Mei 2023 0:28 WIB 2786