"Motif pelaku menganiaya, karena merasa emosi ketika korban melaksanakan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit," katanya.
Fathir menjelaskan para pelaku sudah dalam penanganan, dan juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang anak masih di bawah umur meninggal dunia.
Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.
"Para pelajar agar dapat menjadikan kasus penganiayaan tersebut sebagai pembelajaran kaitannya dengan tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku," kata Fathir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Medan tangkap pelaku penganiayaan korban meninggal dunia