Sergai (ANTARA) - Brankas berisi uang ratusan juta milik PT Gratika di Jalan Lintas Medan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai raib dicuri pada 17 April 2023.
Pihak perusahaan yang bergerak di bidang distributor kartu perdana itu kemudian melaporkan kejadiannya ke Polres Sergai. Kerugian mencapai Rp129.584.300.
Selanjutnya, personel Satreskrim yang melalukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku berjumlah tiga orang bertempat tinggal di Sergai.
"Ketiga pelaku Dicky Riansyah, Gali Adam dan Rahma Dani Purba," ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dalam konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP Made Yoga SIK, Sabtu (6/5).
Brankas berisi uang ratusan juta dicuri, tiga warga Sergai ditangkap
Sabtu, 6 Mei 2023 15:16 WIB 6575