Penyidik tindak pidana madya tingkat III Bareskrim Polri Kombes Pol Eka Mulyana menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah upaya dalam pengawasan dan pengendalian terhadap sembako, dan juga untuk mengantisipasi gangguan terhadap proses distribusi bahan pokok menjelang Lebaran.
"Berdasarkan perintah Kapolri, Satgas Pangan Polri agar memperhatikan arahan dari Presiden RI untuk menekan angka inflasi khususnya kenaikan harga pangan dalam memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2023," ungkap Pol Kombes Eka, dalam keterangannya di Medan, Rabu.
Dari hasil pengecekan di Pasar Sei Seikambing dan Pasar Petisah Medan, ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional mencukupi. Adapun yang menjadi perhatian dalam kestabilan harga meliputi telur ayam ras, daging sapi, daging ayam ras, tepung terigu, minyak goreng, cabai, dan beras.
Penyebab perbedaan harga yakni karena adanya perbedaan level kualitas bahan pokok. Selain itu, perbedaan batas keuntungan antar pedagang menjadi penyebab perbedaan harga.
"Tujuannya mengetahui ketersediaan bahan pokok, ketidakstabilan harga, dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Jhon S. Marbun
Baca juga: Harga sembako di Kota Kisaran-Asahan stabil
Teddy menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah upaya dalam pengawasan dan pengendalian.
Tim gabungan Satgas Pangan Polri juga melakukan pengecekan di kantor Pos Medan terkait dengan pendistribusian bantuan pemerintah yang disalurkan Bulog berupa bahan pokok.
Turut hadir bersama Tim Satgas Pangan Polri Kasubdit 1 Indag Krimsus Polda Sumut AKBP Malto S Datuan, Kanit 1 Indag Krimsus Polda Sumut Kompol Pandu Winata, dan Kanit 2 Indag Krimsus Polda Sumut Kompol Rapi Pinakri.
Kemudian, Disperindag Provinsi Sumut Sujatmiko, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura M. Juwaini, Kepala Pasar Sei Seikambing Boy Irawan, dan Kepala Pasar Petisah Bananda Suandi.
Baca juga: Polda Sumut gerebek lokasi judi di Deli Serdang