Simalungun (ANTARA) - Kasus stunting atau terganggunya pertumbuhan anak karena kekurangan asupan gizi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengalami pengurangan.
"Dari 28 persen menjadi 17,4 persen," sebut Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Jumat (31/3).
Pernyataan itu disampaikan Bupati Simalungun pada rapat koordinasi penanganan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Simalungun di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (31/3).
Dikatakan, penurunan angka prevalensi angka stunting sebagai hasil berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten pada tahun 2022.
Begitu pun, Bupati Simalungun tetap mengajak seluruh unsur bersama-sama dan bergandengan tangan dalam penurunan stunting hingga 14 persen, sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2021.
Dinas Kesehatan di wanti-wanti memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya pencegahan stunting.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih memprioritaskan pemberian ASI eksklusif kepada bayi agar tercipta generasi emas di Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menyampaikan, kepolisian mendukung upaya percepatan penanganan penurunan angka stunting untuk kondusivitas daerah, karena permasalahan stunting bisa berpengaruh pada keamanan.
Makanya dia menekankan petugas Satgas Stunting agar bekerjasama dengan kepolisian sektor untuk membuat program serta menentukan batas waktu perawatan anak stunting.