Medan (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyebut masih banyak produsen garam belum memenuhi standar.
"Setelah melakukan pengawasan, kami menemukan adanya sejumlah pelaku usaha di Kota Medan dan kabupaten memproduksi garam di bawah standar yang ditetapkan, yakni 30 part per nillion (PPM)," ujar Kepala BBPOM Drs. Martin Suhendri Apt, MFarm, Selasa (6/11).
Hal itu disampaikannya saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Pangan Fortifikasi dengan menghadirkan para pelaku usaha serta produsen garam dan pangan.
Menurutnya, para pelaku usaha belum memenuhi standar produsen garam 30 PPM kemungkinan saat produksi kurang menambahkan yodium.
"Garam beryodium akan berfungsi untuk pengendalian angka stunting. Namun, bila kandungan yodium rendah diduga dapat menyebabkan stunting," terangnya.
Martin berharap dengan adanya FGD bareng produsen garam, mampu mencetak produksi garam dapur sesuai standar kesehatan.
"Para pelaku usaha tadi koorporatif memperbaiki soal garam belum memenuhi standar. Oleh karenanya, kita memberi kesempatan memperbaiki kesalahan. Namun, jika tidak diindahkan dilakukan langkah dengan menarik produksinya ataupun ke jalur hukum. Ini semua demi kesehatan dalam mendukung upaya menekan angka stunting," tegasnya.
Sementara Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI) Pengurus Cabang Sumatera Utara, Destanul Aulia, SKM, MBA, MEc, PhD mengatakan, untuk mengatasi stunting disarankan masyarakat terlebih lagi ibu hamil mengonsumsi makanan sehat, bergizi dan bernutrisi.
"Kurangnya asupan gizi pada ibu hamil mengakibatkan saat melahirkan bayi dengan berat badan rendah dan panjang di bawah standar. Dari itu, perlunya mengkonsumsi makanan bergizi serta bernutrisi," ujarnya.