Madina (ANTARA) - Dalam mewujudkan Satu Data Indonesia sebagaimana peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Madina menggelar rapat joordinasi (rakor) di aula Ladang Sari, Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Senin(21/11).
Rakor yang juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat yang ada di lingkungan Pemkab Madina itu dibuka oleh Bupati Madina, HM Ja'far Sukhairi Nasution yang diwakili Asisten II, dr Syarifuddin Nasution.
Dalam sambutannya, Syarifuddin mengajak seluruh kepala OPD dan camat untuk proaktif mengikuti kegiatan tersebut sehingga nantinya dapat meningkatkan peran dan fungsi penyelenggaraan data yang berkualitas di Kabupaten Madina.
"Seluruh kepala OPD dan para camat untuk senantiasa berperan aktif dalam mendukung tugas dan fungsi walidata serta produsen data dalam melaksanakan kegiatan ini," katanya.
Dijelaskannya, walidata merupakan unit pada instansi pusat dan instansi daerah yang bertugas mengumpulkan pengumpulan, memeriksa, dan mengolah data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data.
Eks Kadis Kesehatan Madina ini menyebut, Rakor ini salah dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait bagaimana tugas walidata dan walidata pendukung tingkat daerah.
"Memeriksa kesesuaian data yang telah disampaikan oleh produsen sesuai prinsip Satu Data Indonesia, menyebarkan data dan metadata di portal satu data, serta membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data tingkat daerah," paparnya.
Dia berharap agar kegiatan ini nantinya dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga ke depan makin terjalin kerja sama hingga menghasilkan data berkualitas dan berperan aktif dalam pertumbuhan dan perkembangan data di Kabupaten Mandailing Natal.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Madina, Martua Batubara berharap kepada seluruh OPD dapat bekerja sama dalam pengelolaan data itu.
"Diskominfo hanya sebagai pengumpul data dan pendistribusian data," kata Martua.