Madina (ANTARA) - Pengawasan distribusi LPG subsidi ukuran tiga kilogram di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara masih menghadapi kendala besar, terutama dalam hal data penerima dan keterbatasan anggaran.
Kendala data penerima yang jelas dan tidak adanya anggaran pengawasan distribusi LPG subsidi dianggap masih berisiko tidak tepat sasaran.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Parlin Lubis yang dikonfirmasi, Jumat (14/2) mengungkapkan, dalam hal pengawasan LPG subsidi di daerah itu pihaknya hanya dapat mengawasi pada tingkat agen saja.
Sedangkan untuk pemantauan pada tingkat pangkalan dan masyarakat penerima apakah sudah tepat sasaran atau tidak belum bisa dilakukan secara optimal.
"Saat ini kami baru bisa mengawasi pada tingkat agen. Kami tidak memiliki data siapa saja yang berhak menerima LPG di tingkat desa. Namun kami sudah menyurati seluruh agen dan meminta data warga pemanfaat gas elpiji 3 kg. Yang mengetahui data tersebut adalah pangkalan yang ada di desa " katanya.
Dia menjelaskan, bahkan hingga saat ini pihaknya juga tidak memiliki data terkait siapa saja penerima LPG subsidi pada tingkat desa.
"Kadang kepala desa juga kita tanya mereka juga tidak tahu secara pasti siapa penerimanya," ujar dia.
Terkait mekanisme distribusi LPG subsidi ini sudah dilakukan secara berjenjang. Pihaknya kata Parlin hanya bisa mengawasi pada tingkat agen dan agen mengawasi pangkalan. Pangkalan bertanggung jawab terhadap distribusi di desa.
"Jika ada pertanyaan mengenai penerima LPG subsidi, maka harus ditanyakan ke pangkalan, bukan ke agen atau dinas perdagangan langsung," ungkapnya.
Lemahnya pengawasan terhadap penyaluran gas subsidi LPG ini juga disebabkan oleh keterbatasan anggaran.
"Kami tidak punya anggaran untuk melakukan pemantauan langsung ke desa-desa. Meskipun begitu, jika ada gejolak harga atau masalah distribusi, kami tetap turun ke lapangan, tetapi hanya bisa dilakukan di daerah yang terjangkau," jelas Parlin.
Agar terwujudnya penyaluran gas LPG yang tepat sasaran, Parlin berharap adanya peran dari pemerintah kecamatan hingga tingkat desa.
Oleh karena itu, koordinasi antara dinas terkait, agen, pangkalan, dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Kami berharap pemerintah kecamatan dan desa juga ikut terlibat dalam pengawasan. Karena LPG subsidi ini untuk masyarakat mereka, seharusnya mereka bisa lebih aktif memastikan distribusi berjalan dengan baik," ungkapnya.