Madina (ANTARA) - Jajaran Satres narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kabupaten itu.
Kali ini seorang kurir ganja kering asal Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur, Madina berhasil diamankan petugas.
Adalah SL alias Sahrul (18 tahun). Dia ditangkap polisi di Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan pada Jumat (4/11).
Pada penangkapan itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak empat bal dengan brutto 4.910 gram.
Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan dalam keterangannya yang diterima, Senin (14/11) menyampaikan, pada penangkapan itu, petugas sempat kejar-kejaran dengan tersangka.
"Tersangka sempat mencoba melarikan diri agar terbebas dari intaian petugas. Dengan kerjasama yang kuat dan kompak tim yang turun ke lapangan, akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Lubuk Sibegu," ujarnya.
Bagian kepala sebelah kiri tersangka pun sempat pecah akibat jatuh dari sepeda motor Supra yang ditungganginya dalam aksi kejar-kejaran itu.
"Penangkapan ini dilakukan di pinggir sungai di daerah Lubuk Sibegu, Dalan Lidang. Tersangka jatuh dari sepeda motornya dan selanjutnya kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 4 bal," ujar Kasat.
Kasat menerangkan, dari pengakuan tersangka barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Panyabungan.
Irwan pun mengakui saat ini, pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih dalam atas kasus peredaran gelap narkoba tersebut.