Medan (ANTARA) - Manajemen PT Toba Pulp Lestari menegaskan, bentuk implementasi dari pengelolaan berkelanjutan yang diterapkan perusahaan adalah dengan program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana CSR dan kerja sama kemitraan kehutanan.
"Kegiatan operasional dalam pengelolaan kawasan HTI (hutan tanaman industri) yang berada di kawasan hutan negara memang harus disertai dengan komitmen untuk mengedepankan sistem pengelolaan berkelanjutan," ujar
Direktur Perseroan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Jandres Silalahi di Medan, Jumat.
Dia menjelaskan, hal itu menjadi implementasi dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kerja sama kemitraan kehutanan di antaranya adalah program tanaman kehidupan, tumpang sari, pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) dan kerja sama hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Didampingi Direktur TPL Anwar Lawden dan Komisaris Independen Thomson Siagian, Jandres mengatakan, TPL senantiasa mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.
Saat ini, misalnya, sudah ada 13 kelompok tani hutan (KTH), dua koperasi dan satu kelompok tani yang menjadi mitra TPL.
Kalau ditotal, katanya, ada 893 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Simalungun.
Dia mengungkapkan, kemitraan dalam program penanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK) seluas 1.753 hektare.
Penanaman eucalyptus dengan sistem bagi hasil seluas 12.755 hektare yang dikerjasamakan dengan 2.824 kepala keluarga.
Ada pun tenaga kerja yang dilibatkan mencapai 7.726 orang.
TPL mengharapkan program kemitraan itu dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan operasional perusahaan.
Dengan cara itu, ujar Jandres Silalahi, semuanya yakni perusahaan, pemerintah dan masyarakat sama-sama berkembang maju
