Simalungun (ANTARA) - PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) mengklarifikasi informasi dari pihak mengatasnamakan Masyarakat Adat Sihaporas dan tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (Taman) pada 9 Oktober 2025.
Corporate Communication Head, Salomo Sitohang, pada rilis, Senin (13/10), menyebut, pihaknya menilai banyak informasi yang tidak akurat dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Dijelaskan, kejadian 22 September 2025 terjadi di areal konsesi resmi PT TPL sektor Aek Nauli Kabupaten Simalungun dan hendak melakukan kegiatan produksi.
Bentrokan juga mengakibatkan karyawan, petugas keamanan dan warga mitra perusahaan turut menjadi korban pemukulan.
Perusahaan juga membantah melakukan pembakaran rumah masyarakat, malah kendaraan dinas perusahaan korban perusakan.
Di klaim, akses transportasi di lokasi kejadian merupakan jalan operasional perusahaan yang dibangun untuk kegiatan produksi.
Salomo menegaskan, perusahaan menghormati proses hukum dan mendukung penyelidikan aparat kepolisian. Begitu juga penegakan HAM.
PT TPL ujarnya, berkomitmen penuh untuk menyelesaikan setiap persoalan sosial melalui dialog dan pendekatan non-kekerasan.
Selain itu, TPL tetap melanjutkan komitmen sosial dengan menawarkan lahan pertanian seluas 75 hektare untuk dikelola masyarakat dalam skema kerja sama/kemitraan kehutanan tanpa melepas status kawasan hutan negara.
