Medan (ANTARA) - Psikolog di Kota Medan, Irna Minauli mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Sumut perlu melakukan promosi kesehatan (promkes) sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kasus gangguan jiwa.
"Perlu diperbanyak rumah sakit jiwa atau klinik jiwa (psikiatri), sehingga mereka dapat lebih terlayani dengan baik dan lebih manusiawi," katanya, Rabu.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Sumut, kasus gangguan jiwa di daerah tersebut terhitung Januari hingga September 2022 berjumlah 18.514 orang.
Baca juga: Dinkes: Vaksinasi booster kedua nakes di Sumut sudah 43,86 persen
Jumlah tersebut terdiri atas 13 diagnosa, mulai dari gangguan ansietas, gangguan campuran ansietas dan depresi, gangguan depresi, gangguan penyalahgunaan napza, gangguan perkembangan pada anak dan remaja.
Kemudian, gangguan psikotik akut, skizofrenia, gangguan somatoform, insomnia, percobaan bunuh diri, redartasi mental, gangguan kepribadian dan perilaku, serta dimensia.
Irna menjelaskan, beberapa penyebab tingginya kasus gangguan jiwa karena faktor kemiskinan dan pengalaman hidup yang tidak menyenangkan, semakin berkurangnya dukungan sosial, sehingga seseorang harus menanggung kesedihan atau beban mentalnya sendirian.
Selanjutnya, pengalaman masa kecil yang tidak menyenangkan seperti perlakuan kasar dari orang tua atau teman dan pelecehan seksual.
Menurut dia, faktor predisposisi atau faktor yang sudah ada sebelumnya dalam diri seseorang perlu menjadi perhatian khusus. Sebab, mereka yang memiliki resiliensi atau kemampuan untuk bangkit kembali ketika dihadapkan pada masalah, cenderung lebih kuat menghadapi tekanan kehidupan dibandingkan mereka yang kurang memiliki resiliensi.
"Itu sebabnya penting untuk melatih anak agar memiliki daya tahan terhadap stres serta daya juang yang baik," ujarnya.