Medan (ANTARA) - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. IIdream Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuat program Eliminasi Disabilitas Intelektual (EDI) sebagai salah satu upaya menekan stigma di masyarakat tentang penderita gangguan jiwa.
"Program ini bertujuan untuk membuat penyebutannya nama lebih halus dari ODGJ atau gangguan kejiwaan. Supaya mengurangi stigma negatif di masyarakat," ujar Wakil Direktur Umum RSJ Prof. Dr. M. IIdream Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah di Medan, Sabtu.
Ia mengatakan program ini merupakan rencana aksi daerah yang mengusung konsep memprioritaskan kabupaten/kota yang memiliki banyak kasus gangguan kejiwaan.
Dia mengharapkan program ini dapat mendorong penderita gangguan jiwa untuk menjalani pengobatan di RSJ.
"Sebab angka terisi di RSJ ini hanya mencapai 60 sampai 70 persen, karena kasus di daerah yang mengalami gangguan jiwa ini tidak didorong ke RSJ. Untuk itu, gerakan ini (EDI, red.) mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk berobat ke Medan, jadi konsep kita ini untuk memanusiakan manusia tersebut," ujarnya.
Ari mengatakan program EDI yang berasal dari daerah ini menuju penyebutan nama nasional, supaya orang yang mengalami gangguan jiwa segera diobati dengan cepat.