Medan (ANTARA) - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Medan akan mulai disuntik vaksin mulai Minggu 10 Oktober 2021 mendatang.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan pihaknya memang mengagendakan penyuntikan vaksin kepada ODGJ.
Mengenai jumlah ODGJ yang disuntik vaksin, kata dia, masih akan dikoordinasikan lebih jauh dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Baca juga: Vaksinasi supir angkot di Medan masih 30 persen
"Nanti akan diinformasikan jumlah ODGJ yang divaksin," ujar Bobby usai meninjau vaksinasi supir angkutan di Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (7/10).
Kegiatan vaksin kepada supir dan selanjutnya ODGJ merupakan kerjasama antara Pemkot Medan dengan Yayasan Rumah Sehat.
Menurut dia, target vaksinasi 1,9 juta warga Medan bisa berubah apabila kategori umur penerima vaksin ditambah.
"Kalau rentan usia dipenuhi target naik lagi bukan 1,9 juta lagi, bah kan bisa naik sampai 2 jutaan," terangnya.
Ketua Yayasan Rumah Sehat, Afif Abdillah, mengatakan pihaknya menyediakan sekitar 250 dosis vaksin khusus untuk ODGJ.
"Kalau hari ini kapasitas 250 untuk satu harus, nanti yang ODGJ mungkin bisa sampai tiga hari, tidak bisa sembarangan memberikan vaksin ke ODGJ," ungkapnya.
Untuk mempermudah mencari ODGJ yang disuntik vaksin, pihaknya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Adapun kondisi ODGJ yang divaksin harus dalam keadaan baik atau tenang dan mendapat izin dari keluarganya.
"Kapasitas kita itu 250 dosis, nanti tergantung dari rumah sakit usulan seperti apa. Tentu harus ada izin keluarga dan ODGJ dimaksud harus tenang, baru bisa disuntik vaksin," tutur anggota DPRD Medan ini.
Orang gangguan jiwa di Medan disuntik vaksin mulai 10 Oktober
Kamis, 7 Oktober 2021 15:19 WIB 1972