Madina (ANTARA) - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan sejumlah catatan-catatan penting atas pengantar nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Madina tahun 2022.
Dalam pandangan umum fraksi partai Golkar yang diserahkan H Syariful Sarling Lubis, SE kepada Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution pada Selasa (27/9) ada enam catatan yang disampaikan.
Mengawali pandangan fraksinya, Golkar menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas musibah dampak keracunan berulang yang dialami warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
Golkar menyampaikan duka dan tangis yang menyelimuti masyarakat tersebut adalah duka dan tangis bagi mereka sebagai bagian dari masyarakat Madina.
Salah satu cacatan penting yang disampaikan dalam pandangan umum itu adalah adanya kenaikan alokasi belanja tak terduga sebesar Rp. 7 milliar.
Dimana pada APBD tahun 2022 alokasi belanja tak terduga hanya sebesar Rp.16.815.808.000 dan mengalami kenaikan menjadi Rp. 23.815.808.000.- atau bertambah sebesar Rp. 7 milliar.
Dengan bertambahnya alokasi belanja tersebut, Golkar meminta agar benar-benar dapat dikelola dengan baik dan transfaran serta didukung fakta otentik yang kuat dalam kebijakan dan penatausahaannya.
Menurut Golkar, APBD perubahan 2022 ini merupakan potret dari sebuah kondisi fiskal pemerintah Kabupaten Madina yang tidak dalam baik-baik saja jika dihadapkan dengan pemenuhan kebutuhan pembangunan rakyat yang semakin meningkat.
Oleh karena itu sangat dibutuhkan inovasi disegala sektor untuk menjawab persoalan itu semua.
Selain itu, pemerintah juga diminta agar cermat menjaga momentum pertumbuham ekonomi dengan melakukan upaya pengetatan fiskal untuk sebesar-besarnya mendorong serapan anggaran secara maksimal terhadap belanja pemerintah yang memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat.
Adanya kebijakan pemerintah pusat menaikan harga bahan bakar minyak telah berakibat pada melemahnya daya beli masyarakat.
Untuk itu, pemerintah daerah juga diminta untuk merefon lebih cepat dengan cara menyajikan data akurat terhadap penerima program bantalan sosial sehingga pendistribusiannya tepat sasaran.
Sedangkan dari sektor belanja, selain ada target terukur dari pencapaian visi dan misi daerah, pemerintan juga diminta harus memahami dengan bijak dan seksama bahwa sinergitas dengan DPRD sebagai sesama lembaga pemeritahan dan harus dipandang secara arif dan konstitusional.