Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang mengungkap kasus perampokan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Petugas menangkap tiga orang pelaku perampokan uang BLT, yakni MS, RS dan NS, serta menyita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci, dan sebilah pisau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu, membenarkan pengungkapan kasus perampokan dana BLT tersebut.
Hadi menyebutkan, peristiwa perampokan itu terjadi, Selasa (6/9).Saat itu salah seorang ASN bernama Jasri, baru saja mengambil uang BLT sebesar Rp50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.
Baca juga: Polda Sumut sita aset judi online milik Apin di Cemara Asri
Kemudian dengan mengendarai mobil, Jasri bergerak menuju ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Ketika tiba di TKP, dan ketiga orang pelaku yang sudah membuntuti korban Jasri, langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil, dan langsung mengambil uang BLT tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan, rencananya uang BLT yang dirampok para pelaku tersebut akan dibagikan oleh Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat di desa tersebut.
"Saat ini ketiga pelaku perampokan uang BLT tersebut telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Polda Sumut ungkap kasus perampokan uang BLT di Deli Serdang
Sabtu, 24 September 2022 22:40 WIB 2710