Langkat (ANTARA) - Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, lakukan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap Hongkong, Jul alias Ateh (59) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH melalui Kasubag Humas AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Kamis (1/9).
Sebelumnya aparat Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari seseorang yang layak dipercaya bahwasanya di sebuah warung kopi tepatnya di Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, ada seseorang laki-laki yang sering beraktivitas sebagai juru tulis perjudian jenis togel Hongkong.
Kemudian atas informasi tersebut unit Reskrim memberitahukannya kepada Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH dan atas perintah Kapolsek ke Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan dan selanjutnya tim bergerak kelokasi tersebut.
Pada saat tim menghampiri pelaku ianya melihat kedatangan personel unit Reskrim sehingga pelaku berupaya melarikan diri ke belakang rumah warga dan kemudian tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pelaku dapat berhasil diamankan.
Tim masih melakukan pengembangan terhadap diduga bandar togel tersebut berinitial Edi PH.