Langkat (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika di Desa Padang Tualang Andika Syahputra Bin Dendi warga Dusun I Melati Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BNN Langkat Rusmiati SH, di Stabat, Jumat (26/8).
Pada mulanya Pelaksana Tugas Kasi Pemberantasan BNNK Langkat menerima informasi dari warga, lalu melakukan penangkapan terhadap Andika Syahputra di lokasi di sebuah rumah yang sedang memiliki dan menguasai satu bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik klip berisi sabu berat bruto 0,76 gram, satu pipet bentuk skop dan handphone.