Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Sertifikat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada warga di tujuh kabupaten/kota Sumut di HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Penyerahan Sertifikat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau itu dilakukan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah pada Acara Penurunan Bendera Merah Putih, peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Lapangan Astaka, Deliserdang, Rabu.
Penerima BLT itu berasal dari warga Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, Padanglawas, Siantar, Dairi dan Karo.
Tidak disebutkan total Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan besaran BLT untuk masing-masing penerima.
Namun, Wagub Sumut itu berharap, dana itu bermanfaat untuk penerima.
Selain penyerahan sertifikat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Musa Rajekshah yang menjadi Pimpinan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-77 Kemerdekaan RI itu, memberi beberapa penghargaan.
Tiga ASN menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan.
Serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Ketiga penerima tersebut yakni Hevietri Ida Lolyta Siregar (pengabdian 10 tahun), Alfi Syahriza ( 20 tahun) dan Maike Moganai Ritonga ( 30 tahun).
Serta memberi penghargaan kepada BUMDes Terbaik Tingkat Provinsi.
"Peringatan HUT ke-77 RI kali ini menjadi semangat untuk seluruh warga negara Indonesia secara bersama-sama menghadapi tantangan untuk mencapai Indonesia yang Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat," katanya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut serahkan BLT dana bagi hasil cukai tembakau di HUT RI
Pemprov Sumut serahkan BLT dana bagi hasil cukai tembakau di HUT RI
Kamis, 18 Agustus 2022 8:03 WIB 2204