Medan (ANTARA) - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut dan meminta lembaga itu menjalankan tugas secara maksimal.
"KPID diharapkan benar-benar bisa menjadi filter penyiaran," ujarnya usai melantik tujuh komisioner KPID Sumut itu di Medan, Kamis.
Tujuh komisioner yang dilantik itu Ayu Kusuma Ningtias, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edward Thahir.
Ketujuh komisioner itu merupakan hasil dari asesmen yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut pada Januari 2022.
Menurut Edy, komisioner yang baru bisa memberikan perubahan dan benar-benar menjadi filter di penyiaran.
Penyiaran, ujar Edy, benar-benar perlu diberikan perhatian khusus, karena menyangkut asupan informasi yang diterima masyarakat.
Apabila filternya tidak berjalan dengan baik, maka masyarakat bisa mendapat informasi yang salah.
“Ada KPID, berarti masyarakat punya filter terkait penyiaran. Tugas KPID di era digital seperti saat ini sangat penting,"ujar Edy Rahmayadi.
Dia berharap, KPID Sumut dengan komisioner yang baru itu bisa secepatnya bersinergi dengan lembaga lainnya untuk menjaga penyiaran di Sumut.
"Saya juga berharap komisioner bisa bekerja secara independen dan tidak terkait dengan berbagai kepentingan kelompok," katanya.
Salah satu komisioner, Muhammad Syahrir mengatakan, dia dan keenam rekannya akan mulai berkonsolidasi menyusun kepengurusan KPID Sumut.
Setelah itu, katanya, akan mulai menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, termasuk membentuk forum masyarakat peduli penyiaran.
“Banyak PR yang harus di selesaikan, salah satu hal yang kami anggap penting adalah terkait kearifan lokal," katanya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Kaiman Turnip mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan KPID terkait masalah penyiaran.
"Perlu kerja sama kuat, agar masyarakat mendapat informasi yang berkualitas,” ujar Kaiman Turnip.