Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan 23 perguruan tinggi negeri (PTN)/perguruan tinggi swasta (PTS) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Sumut tentang Pemanfaatan Fasilitas Perpustakaan dan Pengembangan SDM, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut tentang Informasi Pelayanan Keagamaan dan Pendidikan Agama.
"Melalui Mou ini memberikan kesempatan seluruh ASN dan karyawan meningkatkan kualitas melanjutkan pendidikan lebih tinggi, serta siswa madrasah diberikan kemudahan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ucap Plh Kepala Kanwil Kemenag Sumut Muhammad Yunus, di Medan, Selasa (24/9).
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, lanjut dia, maka diharapkan meneguhkan komitmen menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengabdian untuk meningkatkan kualitas SDM.
Ke-23 PTN/PTS menjalin MoU, yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, Politeknik Negeri Medan, Politeknik Teknologi Kimia Industri, UIN Sumut, Universitas Islam Sumatera Utara, dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Kemudian, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Medan Area, Universitas Harapan Medan, Universitas Prima Indonesia, Universitas Al-Azhar, Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara, Universitas Santo Thomas Medan, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, dan Universitas Al-Washliyah.
Lalu, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia, Universitas Dharmawangsa Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hikmah Tebing, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) As Syafi Iyah Medan dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Bodhi Dharma.
"MoU ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama semua pihak meningkatkan mutu pendidikan serta berkontribusi nyata pembangunan nasional," tutur Yunus.
Rektor IV UIN Sumut Prof Muzakkir menyambut baik penandatanganan MoU guna meningkatkan pelayanan keagamaan dan pendidikan agama di Sumatera Utara.
"Diharapkan para ASN Kemenag Sumut bisa melanjutkan pendidikan di jenjang pendidikan selanjutnya di UIN Sumut maupun PTN lainnya," kata dia.