Medan (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting memastikan dirinya tidak akan menandatangani hasil pemilihan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sebelum semua persoalan tuntas.
Ia tidak ingin carut marut pemilihan komisioner KPID Sumut sampai masuk ke ranah hukum. "Ini tidak akan saya teken sebelum semua selesai," ujar Baskami saat menerima kunjungan lima calon komisioner KPID Sumut di ruang kerjanya gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (3/2).
Baskami mengaku sampai hari ini dirinya belum menerima laporan dari Komisi A terkait hasil pemilihan tujuh nama calon komisioner KPID Sumut.
Akan tetapi dirinya telah menerima surat keberatan dan penolakan hasil KPID oleh Fraksi PDIP Sumut dan keberatan dari calon yang belum terpilih. "Saya akan terima masukan dari semua pihak, saya butuh masukan," ungkapnya.
Fraksi PDIP DPRD Sumut, menurut Baskami merupakan fraksi besar. Sehingga keberatannya akan menjadi pertimbangan.
Sedari awal, dia mengaku telah mengingatkan kepada Komisi A DPRD Sumut untuk memproses pemilihan komisioner KPID Sumut sesuai aturan atau on the track.
"Walaupun saya ketua, tidak bisa tentukan sendiri. Pimpinan kolektif kolegial, ada empat wakil ketua. Nanti akan saya bawa ke rapat pimpinan," katanya.
Politikus PDIP ini juga mengaku sedari awal tidak mencampuri pemilihan komisioner KPID Sumut.
"Saya dari awal tak mau mencampuri, karena ini lembaga politik, ada kepentingan, tapi harus on the track. Tapi jangan terlalu kasar kali, silahkan kalau mau bermain, jangan kasar kali," ucapnya.
Hadir dalam kesempatan itu lima calon komisioner KPID Sumut yakni T Prasetiyo, Topan Bilardo, M Lutfan Nasution, Valdez Nainggolan, Robinson Simbolon.
Baskami tak akan tandatangani hasil KPID Sumut sebelum masalah tuntas
Kamis, 3 Februari 2022 11:27 WIB 1432