Medan (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggali potensi pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan yang ditargetkan sebesar Rp800 miliar tahun ini.
"Kita baru menggandeng USU (Universitas Sumatera Utara) dalam menganalisis berbagai potensi pajak daerah," terang Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar di Medan, Kamis.
USU lewat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, lanjut dia, nantinya akan melaporkan hasil analisis pengembangan potensi pajak di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Pemkot Medan tahun ini telah menetapkan target PAD sebesar Rp2,5 triliun, di antaranya Rp800 miliar disumbangkan BPPRD.
"Artinya melalui kerja sama ini tim dari USU memiliki tugas menganalisis pengembangan potensi pajak di Kota Medan," katanya.
USU telah menyampaikan laporan hasil kegiatan analisis pengembangan potensi pajak, dan laporan itu jadi bahan bagi BPPRD dalam menggali potensi pajak daerah, terang dia.
Pihaknya meyakini masih banyak potensi pajak di Kota Medan sebenarnya bisa dipungut sebagai upaya meningkatkan target penerimaan PAD di sektor pajak dan retribusi daerah.
"Sehingga peningkatan maupun pencapaian target penerimaan PAD ini nantinya dapat bermanfaat bagi pembangunan Kota Medan," jelas Benny.