Medan (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Sumatera Utara, memperkenalkan inovasi terbaru yakni Go Sahabat Pajak (Go Sapa) Medan guna meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
"Saat ini Go Sapa Medan mengelola akun resmi milik BPPRD Kota Medan, seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Tiktok," terang Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar di Medan, Rabu.
Melalui tim akun ini, lanjut dia, nantinya memberikan berbagai informasi kepada wajib pajak dan retribusi daerah yang dikemas secara atraktif, sehingga mudah dicerna masyarakat Kota Medan.
Go Sapa Medan ini merupakan sarana informasi dan komunikasi secara daring yang dapat dimanfaatkan warga di ibu kota Provinsi Sumatera Utara, khususnya wajib pajak daerah Kota Medan.
Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution menargetkan BPPRD Kota Medan menghimpun pajak dan retribusi daerah sekitar Rp800 miliar dari total pendapatan asli daerah sebesar Rp2,5 triliun tahun ini.
"Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan berbagai permasalahan maupun keluhannya tentang pajak dan retribusi daerah," terang Benny.
Pihaknya berharap dengan inovasi peningkatan pelayanan tersebut, masyarakat menjadi lebih teredukasi tentang pajak dan retribusi daerah Kota Medan yang dikelola oleh BPPRD Kota Medan.
"Masyarakat lebih memahami kewajiban-kewajiban sebagai warga negara Indonesia, sehingga target penerimaan pajak daerah bisa tercapai secara optimal," tutur Benny Sinomba Siregar.
BPPRD Kota Medan perkenalkan Go Sapa guna tingkatkan pajak daerah
Rabu, 3 Agustus 2022 21:55 WIB 3534