Medan (ANTARA) - Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe mempertanyakan kendala apa saja yang menjadi penghambat pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak daerah pada 2021.
"Apa sebenarnya yang menjadi kendala dan faktor penghambat pencapaian PAD dari sektor pajak daerah ini," terang Mulia dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin.
Paripurna beragenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim.
Meski demikian, lanjut dia, Fraksi Partai Golkar mengakui secara kumulatif realisasi pendapatan Pemkot Medan pada 2021 mencapai Rp5,02 triliun lebih.
Jumlah itu terdiri dari PAD sebesar Rp1,9 triliun lebih, pendapatan transfer Rp2,97 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat Rp138,99 miliar lebih.
Sehingga realisasi pendapatan daerah 2021 Pemkot Medan tersebut mencapai 96,43 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Persentase pencapaian pendapatan tahun anggaran 2021 ini, mengalami kenaikan sekitar 9,8 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2020," terangnya.
Fraksi Partai Golkar mengapresiasi Pemkot Medan atas diraihnya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan pemerintah daerah Kota Medan 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara.
"Semoga predikat WTP ini dapat terus diraih oleh Pemerintah Kota Medan ke depannya," terang pria yang akrab disapa Bayek ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mandra diperiksa polisi