Vaksinasi dilakukan pada Senin di tujuh kabupaten dan kota yakni Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo.
"Sudah kita alokasikan ketujuh kabupaten dan kota. Hari ini kita mulai melakukan vaksinasi," kata Kepala Seksi Obat Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Hendra Sutrisno saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Deli Serdang.
Ia menyebut bahwa Provinsi Sumut mendapat alokasi vaksin tahap pertama dari pemerintah pusat sebanyak 1.600 dosis yang diperuntukkan bagi daerah tertular guna mencegah penyebaran kasus.
Pada tahap awal, kata dia, pihaknya memprioritaskan dosis vaksin pada sapi perah yang dinilai lebih rentan terhadap penularan PMK.
Untuk persyaratan hewan ternak yang akan mendapatkan vaksinasi, di antaranya adalah hewan ternak yang telah dipastikan kesehatannya atau tidak terpapar virus PMK dan tidak pernah terjangkit atau sembuh dari PMK.
"Karena kalau sudah terkena virus PMK, vaksinasi itu tidak berguna lagi," ujarnya.