Deliserdang (ANTARA) - Polresta Deliserdang melakukan langkah-langkah guna mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi di wilayah hukumnya menjelang Idul Adha.
"Langkah-langkah dimaksud, yaitu mendirikan pos di perbatasan Deliserdang dengan Medan dan Sergai. Hal itu dilakukan mengawasi hewan ternak yang masuk," ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH usai meninjau vaksinasi PMK ternak sapi di Desa Sugiarjo, Kecamatan Batangkuis, Senin (4/7).
Selain itu, lanjut dijelaskan Irsan
setiap penjual yang melakukan pengiriman atau membawa sapi ke daerah lain, harus mengantongi surat keterangan sehat.
Surat itu harus dikeluarkan langsung dari petugas veteriner di masing-masing daerah.
"Petugas yang disiagakan di pos terdiri dari TNI-Polri dan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang. Kita juga tadi menyampaikan kepada peternak agar melakukan pencegahan dini dengan memisahkan sapi terjangkit PMK dengan hewan ternak lainya yang tidak terkena wabah tersebut. Tujuannya agar tidak menular," jelas mantan Wakapolrestabes Medan ini.
Ia menyebutkan, langkah-langkah yang dilakukan Polresta Deliserdang dalam mengatasi wabah PMK pada sapi menindaklanjuti instruksi dari bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Begitu juga dengan arahan bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak dan Gubernur Sumatra Utara serta Bupati Deliserdang.
"Intruksinya tentang percepatan penanganan PMK. Untuk itu, Polresta Deliserdang langsung bergerak dalam mengawasi masuknya hewan ternak dan ikut serta kegiatan vaksinasi," sebut mantan Kapolres Madina.
Tujuan vaksinasi pada hewan ternak sapi supaya punya imunitas yang baik, sehingga tidak terpapar virus PMK.
"Harapan dilakukan langkah-langkah ini agar wabah PMK di Kabupaten Deliserdang dapat ditangani dengan baik. Dengan demikian, di perayaan Idul Adha, peternak bergairah dalam penjualan sapi," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999.