Medan (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Syaiful Ramadhan meminta Pemkot setempat segera membayarkan honor petugas pencegah stunting (kekerdilan) selama enam bulan.
"Kita minta Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan segera mendistribusikannya honor para petugas pencegah stunting," ujar Syaiful di Medan, Rabu.
Hal itu disampaikannya menyikapi adanya petugas pencegah stunting yang merupakan kader Posyandu Kota Medan hingga kini belum menerima honor terhitung Januari - Juni 2022.
Legislator ini menyayangkan sikap DP3AP Kota Medan mengenyampingkan honor petugas yang merupakan ujung tombak pencegahan stunting pada anak di bawah lima tahun.
Untuk diketahui, jumlah kader Posyandu Kota Medan, Sumatera Utara saat ini berjumlah sebanyak 6.640 orang dari 1.328 Posyandu di tingkat lingkungan.
"Kita harapkan DP3APM Kota Medan harus jemput bola menyelesaikan permasalahan ini. Apalagi terkait harus membuka rekening bank," terangnya.
Ia juga mengaku prihatin minimnya honor kader Posyandu Kota Medan yang cuma sebesar Rp60.000 per bulan, sementara kinerja mereka dinilai penting dalam menekan kekerdilan.
"Kalau hanya terima Rp180 per triwulan. Berapa yang bisa diambil, dan berapa sisa di rekening bank agar tabungan tidak tutup," terang dia.
"Kita minta Pemkot Medan mengkaji ulang sistem pendistribusian honor. Begitu juga honor mereka yang perlu dinaikkan," kata Syaiful yang merupakan politisi PKS ini.
Baca juga: Wakil Wali Kota Medan: Pameran APFI 2022 berikan edukasi masyarakat