Sipirok (ANTARA) - Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan salah satu daerah yang memiliki habit orangutan yang disebut dengan Orangutan Tapanuli atau Pongo Tapanuliensis. Orangutan Tapanuli merupakan salah satu hewan primadona yang menjadikan Kabupaten Tapanuli Selatan kaya akan sumberdaya alamnya.
Hal itu terbukti bukan hanya di Indonesia, bahkan Internasional mengetahui bahwa daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dikenal memiliki beragam satwa dan tumbuh-tumbuhannya.
Namun keberadaan Orangutan Tapanuli ini tidak hanya sebagai kekayaan, tapi juga terkadang menjadi pengganggu di saat musim buah. Akan tetapi hal itu tidak menjadi masalah bagi masyarakat yang berkebun buah, karena masyarakat menganggap Orangutan Tapanuli adalah Hewan Keramat yang harus dijaga dan dilindungi keberadaannya.
Belakangan ini sedang viral pemberitaan tentang penangkapan perdagangan orangutan. Hal ini membuktikan bahwa orangutan masih saja dalam keterancaman. Tujuan perdagangan orangutan ini belum diketahui secara jelas, apakah untuk peliharaan, atau untuk pengembangbiakan untuk kepentingan daerah lain yang tidak memiliki orangutan. Tentu yang pasti bahwa orangutan telah menjadi objek jualan yang menggiurkan.
Atas kejadian perdagangan orangutan tersebutlah, sangat dikhawatirkan akan terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, meskipun potensi untuk perdagangan Orangutan Tapanuli sangatlah kecil. Akan tetapi perlu dilakukan pengawasan ekstra agar praktek perdagangan Orangutan Tapanuli tidak terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dan yang paling di khawatirkan adalah munculnya modus baru dalam praktek perdagangan satwa, misalnya perdagangannya tidak lagi fisik Orangutan Tapanuli, akan tetapi pengambilan dan perdagangan SPERMA Orangutan Tapanuli, semoga praktek-praktek seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Jika boleh, penulis ingin menyampaikan saran sebagai langkah awal dalam meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap Orangutan Tapanuli, yakni mendorong Peran Masyarakat yang berada di sekitar ekosistem dengan melibatkan Kader-Kader Konservasi yang sudah ada. Kemudian mendorong peran aktif Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap Hewan Keramat ini.
Jika tidak, kita semua, anak, dan cucu kita nanti akan kehilangan salah satu kekayaan yang ada, dan nantinya hanya akan mendengar cerita seperti cerita dongeng, bahwa dahulu di Kabupaten Tapanuli Selatan ada Hewan Keramat yang bernama Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis). Semoga ini tidak terjadi.
)***Penulis adalah Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia Sumatera Utara dan
Koordinator Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal