Deliserdang (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyebut kepolisian jangan kalah dengan siapapun yang melanggar hukum.
Oleh karena itu, polisi harus segera mengusut tuntas kasus penganiyaan wartawan tvOne.
"Kita minta Kapolresta Deliserdang mengusut tuntas penyerangan wartawan tvone yang sedang melakukan peliputan," ujar anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan kepada ANTARA, Kamis (31/3).
Hinca menegaskan tindak kekerasan dialami wartawan tvOne dalam menjalankan tugas jurnalistik bukan sekedar penganiayaan kepada korban, tapi sekaligus serangan pada pilar keempat demokrasi.
"Polisi adalah sosok negara dibidang penegakan hukum. Untuk itu, Polresta Deliserdang segera menangkap pelaku," tegasnya.
Sementara Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH dikonfirmasi soal perkembangan kasusnya menjawab dengan nada enteng.
"Sedang ditangani kasusnya," tulis lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 lewat pesan Aplikasi WhatsApp.
Wartawan tvOne yang bertugas di wilayah Kabupaten Deliserdang, Asmar Beni Haspy dipukuli secara membabi-buta oleh sekelompok orang saat peliputan eksekusi lahan sengketa di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (23/3).
Akibat kejadian itu, korban yang bertempat tinggal Dusun I, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, mengalami luka di bagian kepala, bibir jontor dan lembam paha kanan.