Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif SH SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Penikaman terhadap korban dilakukan Deo Pranata Sinuraya. Kejadian terjadi di Dusun II, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe," ujar Wirhan, Senin (16/10).
Wirhan menerangkan, kejadian ini bermula saat Maha Putra Tarigan datang ke warung tuak Harmoni untuk minum tuak.
Dalam kondisi mabuk korban terlibat cekcok mulut dengan pelaku. Namun, percekcokan antara keduanya terhenti sejenak.
Pewarta: Rahmat HidayatEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026