Deliserdang (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Muji Ediyanto, SH, SIK menegaskan membuat surat izin mengemudi (SIM) di Polres jajaran tidak ada dipersulit. Prosesnya dipermudah, setelah selama ini dianggap masyarakat tesnya tidak masuk akal.
"Tidak ada yang sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan SIM. Karena itu, pemohon disarankan mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa 'calo'," tegas Muji usai inspeksi mendadak di Satpas Polresta Delisedang, Senin (18/9).
Muji menjelaskan mekanisme dalam pembuatan SIM, terdapat beberapa aspek yang harus dilewati, seperti ujian teori dan praktik. Begitupun, masih tidak terlalu sulit.
"Saya tadi meninjau Satpas Polresta Deliserdang mulai dari tempat pendaftaran, foto, ruangan ujian teori dan praktik pelayanan sudah sangat baik. Di mana bagi pemohon dalam proses bikin SIM A, C serta B1 dipandu personel. Bila warga yang telah lulus melawati beberapa aspek langsung dicetak SIM," jelas mantan Dirlantas Polda Aceh itu.
Sementara bagi pemohon yang tidak lulus baik ujian teori maupun praktik tak harus mengulang sampai minggu depan. Namun, bisa pada hari itu juga mencoba lagi dengan sebelumnya diberikan pengarahan oleh personel.