Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan salah satu obat yang sudah kadaluarsa, karena melewati batas waktu pemakaian di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SD Negeri 060898 Medan.
"Kalau obat ini baru, tidak mungkin sudah kadaluarsa. Tolong diperhatikan ya, sebab akan berbahaya bagi kesehatan anak-anak jika dikonsumsi," tegas Bobby di Medan, Kamis.
Temuan ini diperoleh Wali Kota Medan ketika mengecek fasilitas yang dimiliki SD Negeri 060898 Medan guna mendukung proses belajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
Bobby yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra mempertanyakan, dan kepala sekolah bersikukuh menyatakan obat tersebut baru.
Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia enam tahun hingga 11 tahun di SD Negeri 060898, Jalan Brigjen Katamso, Gang Balai Desa, Medan, Rabu (16/2).
"Kalau bisa di UKS ini juga ditempel nomor Satgas COVID-19 kecamatan dan Puskesmas. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka bisa langsung menghubungi nomor tersebut," tegas Bobby.
Baca juga: Pemkot Medan tutup sementara 19 sekolah karena penyebaran virus corona
Kepala Bagian Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr dr Humairah Medina Liza Lubis, MKed (PA), SpPA, menerangkan obat kadaluarsa sangat berisiko.
"Beberapa jenis obat berisiko ditumbuhi bakteri. Obat antibiotik dapat gagal mengobati infeksi, bahkan menyebabkan penyakit lebih serius dan resistensi," terangnya.
"Dari beberapa penelitian dikatakan obat yang sudah kadaluarsa masih memiliki potensi yang stabil mengobati penyakit. Tetapi sebaiknya dihindarkan, terutama pada anak-anak," katanya.