Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan karena kasus jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Sumut mengalami peningkatan yang signifikan.
"Jumlah terkonfirmasi COVID-19 per 6 Februari 2022 mencapai 245 orang dimana data mingguan terhitung tanggal 1 sampai dengan 6 Februari 2022 mencapai 1.119 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.
Ia menyebutkan, jumlah terkonfirmasi COVID-19 mengalami peningkatan dimana yang sebelumnya rendah baik harian maupun mingguan.
"Beberapa Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan terkonfirmasi COVID-19 yakni Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Gunung Sitoli," ucapnya.
Hadi mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan gelombang 3 penyebaran COVID-19, Polda Sumut bersama pemerintah daerah akan menggencarkan Operasi Yustisi gabungan baik pada malam maupun siang hari.
"Operasi Yustisi kita gencarkan kembali guna mengingatkan masyarakat untuk taat prokes serta meminimalisir mobilitas masyarakat," katanya.
Selain itu, jajaran Binmas dan Bhabinkamtibmas dibantu tim Puskesmas dan Babinsa wajib melaksanakan tracing dari orang yang terkonfirmasi COVID-19. Jika ada yang terkonfirmasi agar segera dilakukan isolasi mandiri.
"Kita lakukan sosialisasi baik melalui media cetak maupun medsos untuk mengingatkan masyarakat agar taat terhadap prokes mengingat varian Omicron sangat cepat penyebarannya," jelasnya.
Kabid Humas mengimbau agar penerapan prokes tersebut dapat benar-benar dilaksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama."Jangan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.Patuhi prokes dan vaksin salah satu cara untuk mencegah penyebaran COVID-19.Sayangi diri dan keluarga kita," katanya.
Polda Sumut imbau warga perketat prokes
Senin, 7 Februari 2022 19:48 WIB 1394