Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan akan memproduksi bahan bakar "co-firing" untuk dijadikan sebagai pembangkit listrik.
"Kita telah berkomitmen agar pihak PLTU serius melakukan pengelolaan dan pengembangan sampah, sehingga TPA Terjun tidak hanya dijadikan sebagai tempat penelitian tanpa pengembangan," kata Bobby di Medan, Selasa. (18/1)
Wali kota mengaku, terobosan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar terbarukan ini dilakukan atas kolaborasi Pemkot Medan dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu.
Baca juga: Ombudsman Sumut berikan penghargaan kepada tujuh pemerintah daerah
Untuk diketahui, PLTU Pangkalan Susu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan menjadikan sampah di TPA Terjun bahan bakar jumputan padat "co-firing" yang merupakan salah satu program strategis PLN.
"Artinya program ini memanfaatkan sampah yang ada di TPA Terjun, Medan Marelan untuk dijadikan bahan bakar jumputan padat 'co-firing' pembangkit listrik tenaga uap," terang Bobby Nasution.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran, mengaku PLTU tengah melakukan studi kelayakan guna mengetahui keunggulan maupun kelemahan sebelum dilakukan pemanfaatan sampah itu.
"Setelah studi kelayakan selesai, tahap selanjutnya Pemkot Medan maupun pihak ketiga melakukan investasi di bidang ini," katanya.
Produksi hasil pemanfaatan sampah ini, terang dia, nantinya menjadi jemputan padat untuk "co-firing" pembangkit listrik tenaga uap yang didistribusikan ke PLTU Pangkalan Susu.
"Di akhir Februari 2022 hasil kelayakan diserahkan ke Pemkot Medan, dan dilanjutkan dengan tahapan penawaran pihak ketiga melalui mekanisme yang ada," jelas Syarifuddin.