Deliserdang (ANTARA) - Pengendara motor meninggal dunia setelah ditabrak mobil di Pasar IX Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (18/12).
Sementara mobil yang menabrak melarikan diri dan hingga kini belum diketahui siapa pelakunya.
Kanit laka lantas Polresta Deliserdang Iptu Rasidin membenarkan pengendara motor tersebut korban tabrak lari.
Baca juga: Sepekan operasi kancil Toba 2021, Polresta Deliserdang tangkap 11 bandit curanmor
Korbannya Artalena Boru Nababan (21) warga Dusun VI Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam.
"Korba meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Rasidin dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (19/12).
Rasidin menjelaskan, kecelakaan ini bermula mobil belum diketahui pelat nomor polisi datang dari arah Tebing Tinggi menuju ke Medan.
Saat di jalan umum Kilometer 23-24, tepatnya depan penginapan Cibulan Tanjung Morawa, pengemudi mobil diduga tidak memperhatikan sepeda motor Honda Beat BK 2300 MBJ dikendarai oleh korban berada di depannya. Sehingga langsung ditabrak.
"Akibat kejadian itu, pengendara motor merenggang nyawa. Hal itu didapatkan dari keterangan warga sekitar. Karena personel Unit laka lantas yang tiba di lokasi kejadian mobil sudah kabur," jelasnya.
Kendaraan korban yang mengalami kecelakaan sudah dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan mobil yang menabrak korban," pungkasnya.