"Hari ini kita melakukan sosialisasi sekaligus launching vaksin anak usia 6-11 tahun di Sibolga, Karo dan Tapanuli Utara," kata Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Selasa. (14/12)
Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menteri Kesehatan RI, Nomor SR.01.02/4/ 3309 /2021, di Sumatera Utara ada 9 kabupaten/ kota yang sudah diputuskan untuk melaksanakan vaksinasi anak, yakni kabupaten Tapanuli Utara, Karo, Dairi, Humbahas, Pakpak Bharat, Samosir, Toba, Kota Sibolga dan Pematangsiantar.
Ia menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 di Kabupaten Tapanuli Utara dipusatkan di pendopo rumah dinas bupati.
Baca juga: BINDA Sumut fasilitasi vaksinasi malam hari di tiga kabupaten
Baca juga: BINDA Sumut fasilitasi vaksinasi malam hari di tiga kabupaten
Sedangkan di Kabupaten Karo digelar di SD Negeri Percontohan Kabanjahe, dan di Kota Sibolga digelar di SD Negeri 084094 jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil.
"Bagi enam kabupaten dan kota lainnya di Sumut yang termasuk dalam surat keputusan Menteri Kesehatan, untuk dapat segera memulai melaksanakan vaksinasi anak ini," ujarnya.
Kegiatan vaksinasi tersebut merupakan upaya bersama Badan Intelijen Negara untuk membantu pemerintah dalam mempercepat pencapaian vaksinasi, guna terwujudnya herd imunity.
Sementara itu, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyampaikan apresiasi kepada BINDA Sumatera Utara yang telah memilih anak-anak Tapanuli sebagai peserta pertama vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Kita apresiasi langkah Kabinda Sumut untuk vaksinasi usia 6-11 tahun di Taput. Mudah-mudahan sehat- sehat semua. Indonesia sehat, Indonesia hebat," ujarnya.