Medan (ANTARA) - Pemkot Medan mencatat realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,34 triliun sampai 19 Oktober 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Syahrial Rangkuti, menjelaskan, target PAD Kota Medan tahun anggaran 2021 mencapai Rp2,15 triliun.
"Penerimaan Rp1,34 triliun itu sama dengan 62,18 persen," ujar Syahrial didampingi Sekretaris BPKAD Sulpan Nasution, Kamis (21/10).
Baca juga: Pemkot Medan tetapkan perusahaan penyewa Medan Mal
Dijelaskannya, PAD Kota Medan terdiri dari beberapa item seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Ia memprediksi capaian penerimaan PAD sampai akhir tahun berkisar 80 persen. Sebab, realisasi penerimaan PAD tahun lalu juga berkisar 80 persen.
"Pendapatan pajak daerah itu targetnya Rp1,7 triliun, realisasi Rp1,15 triliun (66,96 persen). Retribusi daerah targetnya Rp110,4 miliar, realisasi Rp91,3 miliar (82,69 persen). Hasil pengelolaan kekayaan daerah targetnya Rp20,6 miliar, realisasi Rp16,1 miliar (78,27 persen). Lain-lain PAD yang sah targetnya Rp300,4 miliar. Sedangkan realisasi Rp78,1 miliar (26,04 persen)," bebernya.
PAD sendiri menggambarkan keberhasilan pembangunan ekonomi daerah. Sebab, PAD merupakan nilai pendapatan yang benar-benar diterima oleh daerah dan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semakin besar nilai PAD suatu daerah berarti semakin besar anggaran pembangunan dan masyarakat akan semakin sejahtera.