Medan (ANTARA) - Pemkot Medan akan memperluas penerapan parkir nontunai ke 22 titik. Sebelumnya hanya ada satu lokasi parkir nontunai yakni di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
"Mudah mudahan dalam bulan ini bisa kita buka langsung 22 titik. Jalan Ahmad Yani ini memang masih kerjasama dengan Bank Sumut. Namun bisa kita update lagi nanti teknologinya karena di Ahmad Yani ini hanya menggunakan barcode, bisa kita update lagi," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution usai kegiatan syuting pembuatan konten parkir nontunai di pelataran parkir Fakultas Teknik USU, Senin (4/10).
Bobby menargetkan seluruh jalan di Kota Medan akan menerapkan parkir nontunai. Dengan begitu, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir nontunai akan langsung masuk ke kas daerah.
"Tapi kita kan bertahap, butuh sosialisasi baik masyarakat dan jukir. Kita harapkan digitalisasi ini mempermudah masyarakat, mempergampang kita untuk mengecek PAD masuk sama tidak mengurangi lapangan kerja," terangnya seraya menyebut sosialisasi akan terus digencarkan.
Penggunaan parkir nontunai, kata dia, juga akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Selain itu, juga untuk mengantisipasi kebocoran PAD.
"Dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk bisa melihat, memantau, mengecek berapa sebenarnya PAD yang masuk dari parkir ini sendiri. Karena selama ini belum termonitor," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, mengatakan, dalam memberlakukan parkir nontunai, pihaknya akan tetap memberdayakan jukir yang ada. Dengan catatan jukir tersebut mengikuti aturan yang ada.
"Jukir yang ada saat ini, begitu dia terdaftar sebagai jukir nontunai dia bakal kita masukkan asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," bilangnya.
Parkir nontunai di Medan diperluas menjadi 22 titik
Senin, 4 Oktober 2021 19:46 WIB 1971