Binjai (ANTARA) - Dalam rangka penanggulangan dan penanganan COVID-19 di Kota Binjai dilakukan rapat koordinasi tentang permasalahan penangan, pencegahan, antisipasi penyebaran virus corona, sehingga tidak semakin meningkat di kota itu.
Rapat kordinasi itu langsung dihadiri Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, di Binjai, Selasa (28/9).
Rapat dibuka oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah M.AP serta memaparkan isi dan tujuan dari rapat koordinasi tersebut dalam rangka untuk percepatan pemulihan ekonomi, BOR (Bed Occupancy Ratio) di Kota Binjai masih tinggi, namun untuk pasien COVID untuk 10 hari sebelumnya sudah mulai turun.
Pemkot Binjai bersama TNI dan Polri serta instansi lainnya akan tetap melaksanakan operasi yustisi untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19 dan untuk sementara tidak di izinkan melakukan kegiatan resepsi sampai ada pemberintahuan serta di harapkan dalam pelaksanaan vaksin agar tim vaksinatornya di tambah mempercepat kegiatan vaksin bagi warga masyarakat.
Baca juga: AKBP Fario Sano Ginting silaturahmi kepada Ketua FKUB Binjai
Kepala Dinas Kesehatan dr Sugianto, S.PoG menjelaskan bahwa keberhasilan penurunan level status COVID-19 di di dasarkan penilaian untuk menerapakan aturan 3T, menerapkan disiplin 5 M, penurunan kasus aktif, penurunan angka kematian, peningkatan angka penyembuhan, penurunan Bed Occupancy Ratio (BOR) dan percepatan vaksinasi.
Sehingga untuk data kasus aktif berjumlah 71 orang dengan rincian 52 orang isolasi mandiri dan 19 orang sedang di rawat sementara total kesembuhan mencapai 2.352 atau 91,84 persen dan untuk yang meninggal sebanyak 138 atau 5,39 persen sampai dengan saat ini.
Kapolres AKBP Ferio Sano ginting S.IK MH memberikan apresiasi terhadap tenaga medis yang sudah ikut berpartisipasi dalam penanganan masalah COVID-19 selama ini dan kepada rumah sakit agar dapat menjadi contoh, agar menyiapkan sebanyak 30 persen dari jumlah bed serta rumah sakit swasta sebanyak 10 persen dan setiap harinya harus dilaporkan guna penilaian dalam sistem level, sehingga dapat turun menjadi level 2 dan minimal harus sudah 50 persen warga masyarakat yang sudah di vaksin.
Data Provinsi Sumatera Utara bahwa Kota Binjai menduduki peringkat 17 bagi masyarakat yang terpapar COVID-19, dalam hal ini Kapolres meminta agar dalam penanggulangan pandemi COVID-19 harus benar-benar dilaksanakan dan saling bekerja sama dalam menangani pandemi tersebut.
Ketua DPRD Noor Alamsyah Putra, ST, menyampaikan bahwa fasilitas terkait masalah BOR dan tim vasilitator, yang menjadi hasil rapat tersebut dapat di penuhi dan dilaksanakan, serta tetap waspada akan adanya klaster baru COVID-19 yang dari tempat hiburan yang berada di Kota Binjai maupun perbatasaperbatasan kota.