Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (6/11).
Kegiatan sosialisasi "Hiburan Tanpa Narkoba" ini dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba AKP M Rian Permana S.IK, Ustadz Maulana Ibrahim dan personil Satnarkoba Polres Binjai.
Baca juga: Komunitas Panther Mania Rombongan Binjai bantu warga Pangkalan Susu
Sasaran sosialisasi tersebut yang bertemakan "Hiburan Tanpa Narkoba", bagi warga masyarakat khususnya pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam, di diskotik Champion Blue Star yang berlokasi di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, katanya.
Materi sosialisasi adalah tentang bahaya narkotika dan ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengedukasinya tentang bahaya dari narkotika tersebut.
Sehingga masyarakat dapat untuk menjauhinya dan mengisi waktu luang dengan aktifitas bersama keluarga, sambungnya.
Tokoh agama menyampaikan nilai-nilai dan norma agama, agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT sehingga dapat terbebas dari bahaya narkotika yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, kata Ustadz Maulana Ibrahim.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.