Langkat (ANTARA) - Polsek Hinai, Kabupaten Langkat, tangkap pelaku pencurian di Jalan Bahagia Lingkungan III, Kelurahan Kebun Lada, yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Akhmat Rifai alias Amat (30).
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (27/9).
Sebelumnya Sri Rahayu warga Jalan Bahagia Lingkungan III Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai melapor kepada Polsek Hinai, kasus kehilangan dua unit mesin genset, kompor gas, karpet, yang diambil dari dalam gudang, pelapor, Kamis (6/5).
Baca juga: Kapolres Langkat tinjau vaksinasi di Lapas Pemuda Hinai
Lalu, Sabtu (25/9), saat itu pelaku berada di Desa Sukadamai, Kecamatan Hinai, petugas melakukan penangkapan, guna pengembangan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, katanya.
Polsek Hinai tangkap DPO pelaku pencurian mesin genset
Senin, 27 September 2021 8:46 WIB 4057