Langkat (ANTARA) - Oknum sopir dan kernet truk barang antarkota antarprovinsi berinisial SAD dan FAD yang ugalan-ugalan membawa truk lalu distop personel Polsek Hinai Polres Langkat saat sedang melaksanakan patroli di jalan lintas Sumatera Banda Aceh di Simpang Pasar X (sepuluh) Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, ternyata ditemukan sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, di Stabat, Sabtu (16/9).
Yudianto menyampaikan saat melaksanakan patroli rutin, personel melihat sebuah truk yang berjalan ugal-ugalan kemudian dikejar dan berhasil diberhentikan di Simpang Pasar X Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Setelah diperiksa dan digeledah personel menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut pengakuan kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
“Kedua pelaku sudah kami amankan beserta truck colt diesel canter warna kuning nopol BL 8644 ZK berikut barang bukti di Satres Narkoba Polres Langkat. Saat ini masih kami perdalam dan sedang kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.