Langkat (ANTARA) - Menyedihkan, Warga Binaan Permasyarakatan (WPB) yang berada di Sel Nomor 20 Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Desa Cempa Kecamatan Hinai, meninggal dunia dengan cara gantung diri.
Hal itu disampaikan Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Sabtu (26/3).
Warga Binaan Permasyarakatan ( WPB ) yang meninggal dunia itu berinitial HAS bin Selamet, Jumat (25/3) sekitar pukul 08.00 WIB, di dalam selnya.
Sebelumnya saksi-saksi Dimas, Hetdiansyah PA, Nandi, Geren, sedang melaksanakan pengapelan terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), dimana korban sedang dipanggil-panggil.
Namun tidak ada jawaban atau respon dari kamar sel Nomor 20 yang dihuni oleh korban kemudian saksi Agung melihat dari luar sel dan melihat tali mengikat di leher korban yang pada saat itu korban tergantung di pentilasi udara Sel lapas Narkotika dengan menggunakan satu potong celana yang sudah dirakit korban.
Kemudian saksi memanggil rekannya yang bertugas pada malam hari Dimas, Irfansyah PA, untuk menyaksikan bersama selanjutnya dilaporkan keada atasan mereka.
Selanjutnya pihak Lapas melaporkan kejadian itu kepada Polsek Hinai dipimpin Kapolsek AKP Adi Alfian SH dan Kanit Reskrim Ipda Tomi E Ginting SH, melakukan pengecekan ke Lapas Narkoba, menemukan korban sudah gantung diri.
Seorang WBP Lapas Narkotika Hinai meninggal gantung diri
Sabtu, 26 Maret 2022 13:37 WIB 2892