Jakarta (ANTARA) - Marsekal Madya (Marsda) TNI Kusworo dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) karena yang bersangkutan memasuki masa pensiun.
"Iya, beliau (Kusworo) akan memasuki masa pensiun," kata Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Noer Isrodin saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Basarnas mengkonfirmasi bahwa mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan TNI.
Melalui keputusan tersebut diketahui juga bahwa Marsda TNI Kusworo sebagai Kepala Basarnas ke-16 itu dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Kemudian untuk jabatan Kepala Basarnas ke-17 akan diisi oleh Marsda TNI Mohammad Syafii, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Personalia (Asper) Panglima TNI.
Meski demikian, Noer mengungkapkan bahwa pelantikan/serah terima jabatan Kepala Basarnas yang baru ini masih membutuhkan waktu, karena harus melalui proses dari Tim Penilaian Akhir (TPA) yang akan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Biasanya butuh waktu karena harus proses TPA. Proses TPA ini biasanya sekitar dua bulan," imbuhnya.
Pihaknya memastikan, tugas Basarnas untuk melakukan pertolongan dan pencarian terhadap individu dalam kondisi yang membahayakan/korban bencana di seluruh Kantor SAR se-Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kusworo dimutasi dari jabatan Kepala Basarnas dalam rangka pensiun