Medan (ANTARA) - Nilai ekspor tembakau Sumatera Utara pada semester I 2021 sudah mencapai 125,840 juta dolar AS didorong mulai naiknya penjualan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, di Medan, Jumat (27/8), mengatakan, nilai ekspor tembakau Sumut di semester I 2021 yang sebesar 125,840 juta dolar AS itu naik 1,22 persen dibandingkan periode sama 2020.
Pada semester I 2020, nilai ekspor tembakau Sumut 124,325 juta dolar AS.
Baca juga: Nilai ekspor kayu dan barang dari kayu Sumut naik 12,74 persen
"Ada kenaikan nilai ekspor sedikit atau 1,32 persen pada semester I 2021 didorong meningkatnya penjualan," ujar Syech Suhaimi.
Pada Juni 2021 misalnya, nilai ekspor tembakau naik 32,01 persen atau menjadi 24,424 juta dolar AS dari Mei yang 18,501 juta dolar AS.
Syech menyebutkan, tembakau yang merupakan produksi kebun PT Perkebunan Nusantara II itu menjadi salah satu dari 10 golongan barang utama ekspor Sumut.
"Dengan ekspor sebesar 125,840 juta dolar AS, tembakau memberi kontribusi 2,34 persen dari total nilai ekspor Sumut di semester I 2021 yang mencapai 5,383 miliar dolar AS," ujar Syech.
Tembakau Sumut diekspor ke Jerman yang merupakan pembeli komoditas itu sejak lama.
Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-Angin sebelumnya mengatakan, perusahaan itu terus mempertahankan tanaman tembakau.
Untuk tahun 2021, penanaman Tembakau Deli sudah dilakukan pada bulan Mei di Kebun Helvetia/Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
"Hasil panen dijual dengan sistem lelang ke pembeli dari Bremen, Jerman," ujarnya.
Ekspor tembakau Sumut semester I capai 125,840 juta dolar AS
Jumat, 27 Agustus 2021 22:12 WIB 3168