Medan, (Antara) - Nilai ekspor tembakau Sumatera Utara hingga Juli 2014 sudah mencapai 211,660 juta dolar AS setelah tahun lalu bisa bertumbuh 6,52 persen atau menjadi 272,220 juta dolar AS.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Wien Kusdiatmono di Medan, Sabtu, menyebutkan, devisa tembakau Sumut tahun ini naik 39,65 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang masih 151,561 juta dolar AS.
Kenaikan devisa ini, menurut dia, dipicu naiknya volume dan harga jual.
Kenaikan nilai ekspor dari tembakau itu menggembirakan karena membantu mendorong penerimaan devisa Sumut.
Meskipun persentase kontribusi tembakau pada nilai ekspor Sumut tahun ini hanya 3,85 persen dari total devisa Sumut hingga Juli sebesar 5,494 miliar dolar AS, komoditas itu masuk dalam 10 golongan barang utama ekspor Sumut.
Semakin menggembirakan karena kenaikan nilai ekspor tembakau itu sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir setelah sebelumya sempat anjlok.
Kalau 2012, nilai ekspor tembakau masih 255,563 juta dolar AS, maka pada 2013 sudah 272,220 juta dolar dan hingga Juli 2014 mencapai 211,660 juta dolar AS sehingga diyakini realisasi ekspor di atas 2013.
Kenaikan devisa dipicu naiknya volume dan harga jual.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa menyebutkan, ekspor tembakau itu harus didorong.
Bukan hanya untuk penyumbang devisa, tetapi juga mempertahankan nilai sejarah tanaman tersebut yang sejak zaman penjajahan sudah sangat dikenal luar negeri.
Dia menyebutkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Tembakau sangat diapresiasi dan bahkan seharusnya ditambah dengan kebijakan-kebijakan lain yang lebih mendorong untuk pengembangan komoditas tersebut.
Apalagi hingga dewasa ini, tanaman tembakau di Sumut hanya dikembangkan oleh PT. Perkebunan Nusantara II.***2***
(T.E016/B/H. Wahyudono/H. Wahyudono) 13-09-2014 15:35:00
Ekspor Tembakau Sumut 211,660 Juta Dolar AS
Minggu, 14 September 2014 7:40 WIB 1417