Langkat (ANTARA) - Kasat Pol Airud Res Polres Langkat Iptu Heru Ediyanto SH mendatangi keluarga nelayan Misnan Bin Daud dan kawan-kawan yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia dan di penjara Pulau Penang, ketika mencari ikan di laut dan mencari solusi percepatan pemulangan nelayan yang telah bebas dari Malaysia ke Indonesia.
Kunjungan tersebut dilakukan Sabtu (21/8) dengan mendatangi rumah nelayan Misnan Bin Daud di Jalan Pelabuhan Ujung Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.
Baca juga: Anggota DPR-RI Hinca Panjaitan temui warga korban penganiayaan di Langkat
Pada kesempatan itu Heru Ediyanto juga melakukan koordinasi dengan Kadis Perikanan dan Kelautan tentang percepatan pemulangan nelayan Misnan bin Daud dkk yang telah selesai menjalani hukuman dari Malaysia ke Indonesia.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat Hendrik Tarigan menjelaskan SOP pemulangan nelayan yang telah selesai menjalani masa hukuman yaitu kepulangan nelayan yang ditangkap oleh pihak Malaysia di fasilitasi dari anggaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Jakarta yang berkoordinasi dengan KJRI yang berada di Malaysia.
Saat ini proses pemulangan nelayan sudah dilakukan oleh KKP namun permasalahan COVID-19 membuat proses pemulangan agak lama.
Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat (Pemda) tidak ada anggaran yang di alokasikan untuk biaya pemulangan nelayan yang ditangkap di Malaysia.
Biasanya setelah selesai proses Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat menjemput nelayan yang dipulangkan dari Malaysia di Bandara Kwala Namu Internasional Airport Medan.
Saat itu juga Kasat Pol Airud Res Langkat Iptu Heru Ediyanto SH menyerahkan bantuan paket sembako dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK kepada keluarga nelayan Misnan bin Daud dkk.